Tanah & Properti
Turki & Partners Law Firm memberikan advis terhadap segala bentuk transaksi dalam bidang properti, meliputi tempat tinggal dan tempat usaha melalui akuisisi, sewa‐menyewa atau perencanaan properti. Kami mampu mewakili bermacam‐macam perusahaan pengembang, lembaga, pemilik dan penghuni dalam setiap bentuk transaksi properti. Diamping itu juga memberikan advis dalam bidang kehutanan, tanah, agri‐kultur dan kelautan. Layanan yang tercakup dalam lingkup divisi ini meliputi kegiatan pembiayaan real estate, pengembangan tanah dan hak‐hak atas tanah, konstruksi dan prosedur tender dan kontrak investasi. Para klien akan mendapatkan dukungan dalam setiap negosiasi untuk penyewaan tempat tinggal dan tempat usaha. Lebih lanjut mengenai hal ini Turki & Partners Law Firm juga memberikan pelayanan pelayanan kepada klien antara lain:
- Pengurusan Perpanjangan HGB, HGU, SHM
- Perubahan Sertifikat
- Pengurusan Sertifikat
- Pengurusan surat‐surat tanah lainya
- Pembebasan Tanah
- Izin Pengunaan Lahan
“I am so thankful for Grey, Kochran & Shaw. Their firm helped us get through some of the hardest times of our lives. They really care about their clients.”
Bobby Shane, Family Law Client