Peradilan Tata Usaha Negara
Peradilan Tata Usaha Negara merupakan salah satu tonggak utama untuk menghidupkan fungsi kontrol sosial dan kontrol ekstern (judicial control) dari sikap dan tindak dari Badan Pejabat Tata Usaha Negara oleh masyarakat terhadap jalannya pemerintahan. Sengketa keputusan publik atau Keputusan Tata Usaha Negara yang bersifat individual, konkrit dan final yang dikeluarkan oleh pejabat pembuat keputusan tata usaha negara yang dapat merugikan masyarakat baik atas nama orang pribadi maupun badan hukum.
Turki & Partners Law Firm memberikan pelayanan jasa hukum terhadap klien yang merasa dirugikan baik atas nama pribadi maupun badan hukum oleh keputusan tata usaha negara antara lain :
- Gugatan Terhadap Keputusan Tata Usaha Negara
- Gugatan Class Action (perwakilan masyarakat)
- Gugatan ganti kerugian terhadap Pejabat Tata Usaha Negara.
“I am so thankful for Grey, Kochran & Shaw. Their firm helped us get through some of the hardest times of our lives. They really care about their clients.”
Bobby Shane, Family Law Client