Hak Atas Kekayaan Intelektual
Turki & Partners Law Firm menyediakan cakupan yang luas mengenai perkara‐perkara hak milik intelektual antara lain meliputi :
- Perlindungan,
- Pendaftaran,
- Ekploitasi,
- Pengalihan,
- Lisensi dan penegakan hukum atas merek dagang,
- Paten,
- Rahasia dagang dan hak hak terkait serta desain industri.
Kami selalu berupaya melindungi hak milik intelektual klien, dalam bidang bisnis hiburan, olah raga, teknologi tinggi, serta sejumlah industri lainnya. Turki & Partners Law Firm bekerjasama dengan klien untuk membangun dan mengembangkan program perlindungan hak milik intelektual yang komprehensif melalui pemilihan merek dan desain yang patut didaftarkan, perizinan serta pengawasan atas hak‐hak yang dilindungi tersebut dan mencegahnya dari pelanggaran.
“I am so thankful for Grey, Kochran & Shaw. Their firm helped us get through some of the hardest times of our lives. They really care about their clients.”
Bobby Shane, Family Law Client